Dana Pendidikan 2015

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan besarnya dana pendidikan yang akan ditranfer ke daerah sebesar Rp.254 triliun, Rp.70 triliun diperuntukkan tunjangan profesi guru. Agar dana sebesar itu tepat sasaran maka pemerintah akan memperketat kontrol implementasi dana tersebut.


Pemerintah akan memperketat kontrol implementasi dana pendidikan daerah agar dana tersebut dialokasikan sesuai sasaran. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan setelah rapat koordinasi di Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta.

“Untuk skema dana pendidikan daerah tetap sama, yang berbeda kami lebih jauh mengontrol implementasi agar sesuai sasaran,” kata Anies.

Pemerintah akan memastikan kesiapan semua elemen dalam alokasi dana pendidikan daerah dan memonitornya. Dana pendidikan daerah yang besar harus benar-benar membawa perbaikan kualitas pendidikan daerah agar ketimpangan kualitas pendidikan dapat berkurang.

“Penggunaannya untuk apa dan bagaimana prosesnya selama ini tidak ada pengawasannya. Nanti akan kami petakan bagaimana kira-kira arahnya,” kata Anies.

Kemendikbud menyatakan 62,1% atau sekitar Rp254 triliun dari total dana fungsi pendidikan sebesar Rp409 triliun dalam APBN 2015 akan ditransfer ke daerah. Sebesar Rp70 triliun akan diperuntukkan untuk tunjangan profesi guru (TPG) atau naik Rp10 triliun ketimbang realisasi 2014.

“Karena besarnya dana untuk TPG, tentu kita menginginkan kinerja yang lebih baik. Kami juga sedang mengkaji lebih jauh, kenapa selama ini tidak lebih baik,” ujar Anies.


0 komentar:

Post a Comment