Sidak ke Ruang Dapodik, Mendikbud Berharap Dapodik Kawal Penerapan Kurikulum 2013
Jakarta (Dikdas): Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang Data
Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terletak di Sekretariat Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar, Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta,
Rabu siang, 14 Januari 2015. Didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
Hamid Muhammad, Anies masuk ke ruang Dapodik melalui ruang Bagian Perencanaan
dan Penganggaran Setditjen Dikdas pukul 12.30 WIB. Kehadirannya kontan menarik
perhatian para pegawai yang tengah memasuki jam istirahat.
Di
ruang Dapodik, Anies berbincang banyak hal tentang Dapodik terkait dengan
penerapan Kurikulum 2013. Turut hadir dalam ruangan itu Kepala Bagian
Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas Yudistira, Kepala Sub Bagian Data
dan Informasi Supriyatno, dan Kepala Sub Bagian Program dan Anggaran Muhammad
Akbar.
Salah
satu pertanyaan yang diutarakan Anies yaitu bagaimana Dapodik memastikan
sekolah yang seharusnya kembali ke Kurikulum 2006 tidak menerapkan Kurikulum
2013. Edy Setiadi, salah satu pengelola Dapodik, menjelaskan bahwa aplikasi Dapodik
telah dirancang untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.
Ketika
data dimasukkan ke sistem Dapodik, jelasnya, operator sekolah menentukan
sekolah yang menjadi tanggung jawabnya menerapkan Kurikulum 2006 atau Kurikulum
2013 melalui menu pilihan. Masing-masing pilihan menu akan menampilkan struktur
mata pelajaran di mana struktur mata pelajaran Kurikulum 2006 dan Kurikulum
2013 berbeda. “Struktur mata pelajaran berpengaruh pada alokasi jam mengajar
guru,” ucapnya.
Anies
berharap, ke depan, aplikasi Dapodik langsung ‘mengunci’ satuan pendidikan yang
telah ditentukan sebagai sekolah rintisan Kurikulum 2013. “Selain itu, semua
sekolah menerapkan Kurikulum 2006,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Supriyatno
menyampaikan kondisi operator sekolah yang memegang peranan penting dalam
penjaringan data Dapodik. Kesejahteraan mereka, katanya, kurang diperhatikan
Kepala Sekolah dan Pemerintah Daerah. Sebagian operator sekolah tidak menerima
honor dari pekerjaan penting yang dilakukannya. “Meskipun itu sudah diatur
dalam juknis Bantuan Operasional Sekolah,” katanya.
Sementara
Hamid menjelaskan ihwal efisiensi keberadaan Dapodik. Dulu, sebelum ada
Dapodik, kenangnya, berbagai lembaga dan institusi melakukan penjaringan data
tiap melaksanakan program. Penjaringan itu dilakukan berkali-kali tiap tahun
dan hasilnya selalu berbeda. “Sekarang, semua dapat menggunakan satu data di
Dapodik. Tak perlu melakukan penjaringan data lagi,” ucapnya.
Melalui
layar monitor ukuran 55 inci, Anies mencari tahu perkembangan pengiriman data
di Provinsi Maluku pada laman Dapodikdas (dapo.dikdas.kemdikbud.go.id). Layar menampilkan prosentase
pengiriman data jenjang SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB di 11 kabupaten/kota.
Hingga Rabu siang, Kepulauan Aru tampak menjadi kabupaten terendah yang
mengirimkan data yaitu sebesar 81,98%. Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Ambon,
dan Kota Tual masing-masing telah mencapai 100%.
Dalam
rekapitulasi secara nasional, hingga Rabu siang, progres pengiriman data ke
sistem Dapodik mencapai 98,8%. Angka itu mencakup 185.407 sekolah dari total
187.592 SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB.
Anies
berharap Dapodik turut mengawal penerapan Kurikulum 2013. Sebab data yang
dijaring melalui sistem Dapodik memiliki validitas dan akurasi yang sangat
tinggi dan dapat diandalkan.
Setelah
setengah jam berdiskusi, Anies meninggalkan ruang Dapodik. Di luar ruangan, ia
disambut hangat pegawai dan melakukan sebentar perbincangan. Ia kemudian
meninggalkan Setditjen Dikdas sekitar pukul 13.00 WIB.*
0 komentar:
Post a Comment